
Kegiatan pelatihan dan pendampingan terhadap pekerja perusahaan yang mempunyai kekurangan pada bidang tertentu.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan terhadap pekerja perusahaan yang mempunyai kekurangan pada bidang tertentu.
Kegiatan mengidentifikasi pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri.
Kegiatan menentukan fasilitas perusahaan hingga tunjangan non-tunai seperti asuransi dan dana pensiun yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Kegiatan mengolah informasi pengajuan izin sakit dan lainnya yang dilakukan karyawan yang tidak dapat masuk kerja.
Kegiatan menghitung dan dana yang dikeluarkan perusahaan untuk penggajian dan pembayran THR karyawan.
Kegiatan menyusun pola kerja yang akan digunakan oleh karyawan untuk mencapai target tertentu.
Kegiatan mengolah data catatan absensi karyawan untuk menunjang pengelolaan upah dan evaluasi man power yang dimiliki perusahan.